Begawan Abioso (Dec 2022)

Etika Bermedia Sosial Dalam Era Globalisasi

  • Kusnadi Kusnadi,
  • Mardani Mardani

DOI
https://doi.org/10.37893/abioso.v13i2.190
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 2
pp. 89 – 103

Abstract

Read online

Etika berasal dari bahasa Yunani yakni Ethos yang berarti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan dan adat, akhlak perasaan serta tata berpikir. Dalam filsafat etika adalah ilmu yang bisa disebut sebagai ilmu mengenai adat kebiasaan mengenai hal yang biasa dilakukan orang yang telah melakukan pelanggaran etika telah diberikan label oleh masyarakat yang dikenal sebagai teori labeling dalam sosiologi seperti yang diungkapkan oleh Edwin M. Lemert. Media sosial oleh masyarakat dianggap sebagai pengganti komunikasi yang dilakukan secara langsung (komunikasi primer) yang terjadi antara orang per orang dengan melakukan tatap muka secara langsung tanpa melalui perantara. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui etika-etika dalam bermedia sosial di era globalisasi dan untuk mengetahui dan mempraktikkan perbuatan yang sesuai dengan etika dalam bermedia sosial di era globalisasi. Globalisasi berasal dari dua kata global yang berarti seluruh dunia dan artinya adalah proses, sehingga globalisasi adalah proses yang menyatukan seluruh dunia. Pembahasan dilakukan secara kualitatif dengan mengumpulkan fakta-fakta dan fenomena sosial yang terjadi dan kemudian oleh penulis dilakukan analisis peristiwa secara yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis dengan berbasis pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai hal ini yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang adalah perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan demikian analisis penulis sehubungan dengan menggunakan media sosial harus dilakukan dengan memperhatikan etika dalam bermedia sosial.

Keywords