Muttaqien (Jan 2024)

Hikmah Larangan Mendekati Zina dalam Q.S Surah Al-Isra' Ayat 32 Perspektif Tafsirr Al-Mishbah

  • Saskia Irhamni,
  • Cucu Nurhikmah,
  • Amit Saepul Malik

DOI
https://doi.org/10.52593/mtq.05.1.04
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1

Abstract

Read online

Apa yang kita saksikan di depan mata dan melalui layar kaca zaman sekarang membuat kita sangat-sangat khawatir jika kejahatan seks bebas itu sangat mungkin menimpa sebagian anggota keluarga kita. Betapa tidak, fenomena seks bebas dan perzinaan masyarakat di negeri ini pada masa sekarang menyuguhkan angka-angka yang fantantis. Awalnya karena karena dorongan nafsu, sehingga membuat nafsu menguasai diri dan timbullah perzinaan. Perzinaan zaman dahulu yang masih tabu diperbincangkan, sekarang justru menjadi bumbu pembicaraan yang digemari orang, menganggap sebuah kewajaran, dan suatu perbuatan yang halal untuk dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka (Library research) yaitu penelitian yang objek utamanya adalah penelitian Pustaka. Adapun sumber data primernya adalah kitab tafsir yang berjudul Tafsir Al-Mishbah : Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an karya M. Quraish Shihab. Metodologi tafsir menggunakan metode tafsir tahlili (analitis) dan maudhui’(tematik). Tujuan dari penelitian ini adalah 1). Mengetahui Penafsiran Quraish Shihab pada Q.S Al-Isra’ ayat 32 dalam Tafsir Al-Mishbah . 2). Mengetahui Analisis Tafsir Al-Mishbah pada Q.S Al-Isra’ Ayat 32 Mengenai Zina.3).Mengetahui Implementasi Edukasi Larangan Mendekati Zina Pada Masa Sekarang. Berdasarkan analisis penelitian, dapat disimpulkan bahwa 1). Penafsiran Quraish Shihab pada Q.S Al-Isra’ ayat 32 fokus penjelasan hanya menjelaskan: Pertama, menjelaskan larangan mendekati zina, yaitu larangan mendekati perbuatan yang bisa menimbulkan perzinaan dengan menjelaskan salah satu faktor atau penyebab awal munculnnya zina, kedua, menjelaskan tentang dampak buruk dari perzinaan itu. Penafsiran Quraish Shihab pada ayat ini, fokus penafsirannya hanya menjelaskan faktor dan dampaknya saja tidak ada penjelasan mengenai pencegahannya. 2). Analisis penafsiran Quraish Sihab pada Q.S Al-Isra’ ayat 32 Quraish Shihab menggunakan teori munasabah. Quraish Sihab pada Tafsir Al-Mishbah memunasabahkan surah Al-Isra’ ayat 32 dengan ayat sebelum dan sesudahnya yaitu Q.S Al-Isra’ ayat 31 dan 33, dan mengkolerasikannya juga dengan 2 metode pendapat ulama, yaitu Al-Biqa’i dan Sayyid Quthub. Ketiga ayat diatas dan kedua ulama tersebut sama-sama membahas mengenai dampak dari perzinaan tersebut salah satunya adalah pembunuhan. 3). Implementasi edukasi larangan mendekati zina dari segi teori pada masa sekarang sangatlah banyak, disini penulis menerangkan sebuah narasi edukasi tentang masalah perzinaan, fokus edukasinya adalah: 1). Menjelaskan faktor munculnya zina. 2). Menjelaskan dampak buruk dari perzinaan. 3). Menerangkan kiat –kiat agar bisa terhindar dari perzinaan itu, dan yang terakhir ultimate goals dari penelitian ini penulis menjelaskan hikmah atau urgensi dari larangan mendekati zina tersebut.

Keywords