Journal of Geospatial Information Science and Engineering (Nov 2020)

Perubahan Nilai Tanah Zonasi Kawasan di Desa Kutuh Sejak Berkembangnya Obyek Daya Tarik Wisata Pantai Pandawa

  • I Gede Kurnia Nuharta,
  • Antonius Karel Muktibowo,
  • Syamsul Alam Paturusi

DOI
https://doi.org/10.22146/jgise.60475
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 143 – 151

Abstract

Read online

Tanah sangat penting bagi kehidupan manusia karena tanah merupakan tempat utama dari semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia. Sebagai sumber kesejateraan dan kemakmuran, tanah memiliki nilai berdasarkan kemampuannya secara ekonomis dalam hubungannya dengan produktifitas dan strategi ekonomisnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi nilai tanah adalah faktor permintaan dan faktor penawaran sangat terkait dengan jumlah persediaan tanah dan kebutuhan tanah. Sejalan dengan itu perkembangan pariwisata akan membawa berbagai dampak perubahan. Salah satu dampak sosial ekonomi masyarakat dari perkembangan pariwisata diantaranya adalah perubahan nilai lahan. Berdasarkan latar belakang fenomena diatas sangat menarik untuk dikaji dampak perkembangan obyek daya tarik pariwisata Pantai Pandawa terhadap perubahan nilai tanah di Desa Kutuh. Adapun tujuan dari penelitian menganalisis perubahan nilai tanah zonasi kawasan yang hasilnya dapat digunakan sebagai pengetahuan pendukung dalam penataan ruang wilayah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan spasial melalui teknik analisis spasial yaitu timpang susun (overlay) peta menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan analisis statistik deskriptif untuk menganalisis perubahan nila tanah zonasi kawasan dan menyajikan hasil analisis dalam bentuk tabel dan grafik. Hasil dari penelitian terjadi perubahan nilai tanah di Desa Kutuh dengan peningkatan nilai tanah rata-rata zonasi kawasan sejak tahun 2012 sampai dengan 2018 pada zona pariwisata sebesar 7.08 %; zona perdagangan jasa 10.65 %; zona perkantoran 7.18 %; zona pertanian 5.02%; zona perumahan 4.45%; zona peruntukan lainya 4.95 % dan zona sarana pelayanan umum 10.78%. Berdasarkan hasil analsis perubahan nilai tanah rata-rata zonasi kawasan di Desa Kutuh diperoleh bahwa zonasi pelayanan umum yang berada dikawasan obyek daya tarik obyek wisata Pantai Pandawa memiliki peningkatan nilai tanah zonasi rata-rata kawasan tertinggi dengan demikian bahwa dampak perkembangan obyek daya tarik pariwisata Pantai Pandawa mengakibatkan naiknya nilai tanah di Desa Kutuh.

Keywords