Jurnal Teknik Sipil (Apr 2019)

Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara

  • Budi Hartanto Susilo,
  • Lutfiardi Wahyu Cahyadi

DOI
https://doi.org/10.28932/jts.v14i1.1446
Journal volume & issue
Vol. 14, no. 1
pp. 1 – 25

Abstract

Read online

Provinsi Sumatera Utara adalah provinsi ke lima dengan jumlah kecelakaan tertinggi setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan dengan jumlah korban meninggal dunia 1649 jiwa, korban luka berat 1759 jiwa, korban luka ringan 5897 jiwa, dan jumlah kerugian sebesar Rp.12.157.821.000,-. Begitu banyak lokasi kecelakaan yang terjadi berdasarkan data Polda Sumatera Utara. Oleh karena itu perlu dilakukan pemrioritasan penanganan lokasi rawan kecelakan (LRK) di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah kecelakaan dari 5335 kejadian kecelakaan kemudian dipilih menjadi 2587 kejadian berada di ruas Jalan Nasional, penyaringan kejadian memenuhi kriteria ? 2 kejadian tiap lokasi menjadi 438 LRK, kemudian dilakukan analisis dengan metode angka ekivalen kecelakaan (AEK), tingkat kecelakaan (Tk), dan Upper Control Limit (UCL) sehingga diperoleh 52 LRK. Dengan penggabungan 24 lokasi tipikal dan lokasi yang berdekatan maka dihasilkan 40 LRK. Selanjutnya 40 LRK tersebut disurvei rinci dan disusun Rencana Teknik Akhir yang lengkap termasuk Rencana Anggaran Biayanya. Pada akhirnya prioritas penanganan disesuaikan dengan dana yang tersedia.

Keywords