Jurnal Mercatoria (Dec 2010)

ANALISIS TERHADAP PERJANJIAN PEMASANGAN AIR MINUM ANTARA PDAM TIRTANADI SUMATERA UTARA DENGAN PELANGGAN DI CABANG MEDAN DENAI

  • Sahat HE Simorangkir,
  • Januari Siregar

Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 133 – 143

Abstract

Read online

Air minum adalah merupakan kebutuhan pokok manusia, maka dengan segala daya upaya akan diusahakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirtanadi Propinsi Sumatera Utara, yang berada di Kota Medan maupun Kabupaten untuk mendapatkan air minum demi kelangsungan hidup perusahaan dalam pelayanan pada pelanggan, baik itu dilakukan melalui air bawah tanah yang bersumber dari penggalian sumur bor maupun penyulingan atau penyaringan dari air sungai. Dimana dari sekian ratus Perusahaan Daerah Air Minum di Indonesia (300 s/d 335 unit), bahwa dimana hanya ada puluhan Perusahaan Daerah Air Minum yang sehat (70 s/d 80 unit) dan dinamis dalam pengolahannya. PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat mengunakan system manajemen untuk I.S.O. 9001 : 2000.

Keywords