Jurnal Mercatoria (Jun 2023)

Analisis Legalitas Kendaraan Roda Tiga sebagai Angkutan Orang dan Barang

  • Wisnu Wardana Kusuma,
  • Ika Dewi Sartika Saimima,
  • Sam Deli Imanuel Dudung

DOI
https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.9351
Journal volume & issue
Vol. 16, no. 1
pp. 81 – 90

Abstract

Read online

Penelitian ini mengkaji legalitas kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan penumpang dan barang berdasarkan hukum normatif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif atau doktrinal. Hasil penelitian ini menunjukkan kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan penumpang diatur dalam PM 177 Tahun 2018 Pasal 33 yang menyatakan penggunaan angkutan roda tiga hanya pada kawasan tertentu. Penggunaan kendaraan roda tiga sebagai angkutan barang dilakukan pada kondisi tertentu yang dijelaskan dalam PP 60 Tahun 2019. Berdasarkan fenomena yang terjadi di lapangan menunjukkan pelanggaran dari segi spek teknis kendaraan dan penggunaan kendaraan roda tiga yang tidak sesuai dengan kegunaan. Penelitian ini direkomendasikan sebagai kajian hukum dalam penggunaan kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan penumpang dan angkutan barang di Indonesia.

Keywords