Briliant (Feb 2018)
Mengonstruk Masa Depan Nahdlatul Ulama (Studi tentang Rekomendasi Kebijakan Konfercab XVII PCNU Kabupaten Blitar)
Abstract
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi keagamaan Islam terbesar di Indonesia yang didirikan oleh ulama pondok pesantren di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926. Ormas ini mulai masuk dan berdiri sebagai cabang di kabupaten Blitar sejak tahun 1352 H/ 1951 M yang pertama kali diketuai oleh Kiai Haji Zahid Syafii. Hingga kini, NU cabang Blitar ini telah melakukan Konfercab ke-XVII. Tulisan kualitiatif dengan pendekatan teori konstruksi sosial ini merupakan studi tentang rekomendasi kebijakan Konfercab XVII NU di kabupaten Blitar untuk masa khidmat 2017-2022. Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini menghasilkan bahwa para ulama dan pengurus NU cabang Blitar dalam konfercab XVII NU tersebut telah mengkonstruk beberapa rekomendasi kebijakan yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar meliputi lima hal, yaitu bidang pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, dan partisipasi masyarakat. Selain itu, konfercab ini juga mengkonstruk beberapa kebijakan yang ditujukan kepada pengurus cabang NU kabupaten Blitar terbaru dan warga NU secara keseluruhan dalam rangka membangun sinergi menuju NU ke depan yang lebih mandiri.