Lectura: Jurnal Pendidikan (Aug 2021)
Implementasi Program Moderasi Beragama yang Dicanangkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas di Lingkungan Sekolah
Abstract
Kemajuan zaman dan teknologi saat ini membuat segala informasi bisa diakses melalui media apapun termasuk hal yang berkaitan dengan pemahaman keagamaan di kalangan guru maupun siswa. Hal ini mempermudah akses oknum-oknum tertentu yang berniat untuk mendoktrin pikiran siswa dan guru menjadi radikalisme yang tidak toleran. Untuk itu perlu adanya program khusus dalam upaya menjaga dan melindungi siswa dari paham tersebut di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis langkah-langkah pencegahan paham radikalisme keagamaan yang intoleran di lingkungan sekolah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang kemudian disajikan dalam bentuk deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan dari tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan 13 Juni 2021. Subjek dalam penelitian ini antara lain adalah Kepala Seksi PAI, Guru PAI di SD, SMP, SMA, dan SMK. Teknik pengumpulan data dari penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Pengolahan data dalam penelitian ini dilaksanakan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan menarik kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengimplementasikan program moderasi beragama di lingkungan pendidikan sekolah dengan cara: 1) Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sebagai Pembina Guru PAI, 2) Pembina Ekstrakulikuler Keagamaan, 3) Pengampu Guru PAI, 4) Pengawas Guru PAI, dan 5) Kementerian Agama juga bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas. Kesimpulan dari penelitian ini bahwa program moderasi beragama yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyumas di lingkungan sekolah sudah berjalan dengan cukup baik karena koordinasi yang baik antara Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dengan Guru PAI di Sekolah.
Keywords