Rekayasa (Apr 2018)

PENERAPAN MODEL STRATEGI BISNIS PADA KOPERASI SYARIAH

  • Sofiyanurriyanti Sofiyanurriyanti

DOI
https://doi.org/10.21107/rekayasa.v11i1.4121
Journal volume & issue
Vol. 11, no. 1
pp. 11 – 18

Abstract

Read online

Koperasi BMT Syariah Jawa Timur merupakan salah satu koperasi yang pengelolahannya berbasis syariah terletak di daerah Gresik, Jawa Timur. Biasanya usaha koperasi berkembang menjadi lembaga keuangan mikro berbasis syariah dalam bentuk koperasi jasa keuangan syariah (KJKS), Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) atau Unit Simpan Pinjam Syariah (USPS) yang biasanya menggunakan nama Baitul Mal Wat Tamwil (BMT). Selama ini koperasi BMT menemui banyak kendala yang ada di masyarakat seperti rendahnya kesadaran masyarakat dalam berkoperasi, kesan negatif dari koperasi BMT, tingkat kepercayaan nasabah terhadap lembaga yang rendah, keterbatasan cakupan pasar dan lain-lain. Salah satu solusi dapat dilakukan yaitu dengan cara merumuskan model strategi bisnis. Model strategi bisnis ini mempunyai tiga tahap yaitu tahap masukan, pencocokan dan pengambilan keputusan. Matriks-matriks yang digunakan pada penelitian ini adalah IFE (Internal Factor Evaluation), EFE (External Factor Evaluation), CPM (Competitive Profile Matriks), SWOT, SPACE (Strategic Position and Action Evaluation), BCG (Boston Consulting), Matriks IE (Internal-External), Grand Strategy Matrix, QSPM (Quantitative Strategic Planning Matrix). Hasil penelitian ini adalah beberapa alternatif strategi diantaranya adalah Strategi 3 (S3) yaitu memperbaiki citra koperasi syariah BMT, Strategi 1 (S1) Meningkatkan partisipasi, Strategi 6 (S6) menjalin hubungan kemitraan dengan lembaga keuangan, Strategi 10 (S10) yaitu memperkenalkan macam-macam produk dan strategi 2 (S2) Memperluas pasar. Tahap selanjutnya tahap arsitektur strategi yang merupakan tahap menuju tahap pengembangan, tahap kegiatan pengembangan bisnis dan tahap mempertahankan usaha.

Keywords