UIR Law Review (Dec 2023)

Dasar Teoritik Kriminalisasi Pelaku LGBT (Analisa Ekonomi terhadap Perbuatan LGBT)

  • Anri Darmawan,
  • Jeanne Darc Noviayanti Manik

Journal volume & issue
Vol. 6, no. 1

Abstract

Read online

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Indonesia nampaknya masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Bahkan diperkirakan jumlah kelompok LGBT akan semakin meningkat. Perlu dilakukan upaya serius dalam menanggulangi perilaku penyimpangan seksual tersebut, salah satunya dengan kriminalisasi pelaku LGBT. Keberadaan kelompok LGBT tentu memberikan dampak, diantaranya dampak ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun yang menjadi rumusan masalahnya, yaitu apa dasar teoritik kriminalisasi pelaku LGBT dan bagaimana analisa ekonomi terhadap perbuatan LGBT. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan menjelaskan dasar teoritik kriminalisasi pelaku LGBT dan menganalisis pengaruh ekonomi dari perbuatan LGBT. Dari penelitian ini didapatkan dasar teoritik kriminalisasi pelaku LGBT, yaitu teori moral, teori paternalisme dan teori Feinberg. Analisa ekonomi menunjukkan adanya diskriminasi terhadap kelompok LGBT khususnya pada sektor pekerjaan dan perdagangan internasional. Rekomendasi dari penelitian ini adalah, hukum pidana harus responsif terhadap fenomena LGBT di Indonesia yang cukup masif. Kriminalisasi bukan sebagai bentuk untuk diskriminasi kelompok LGBT melainkan upaya negara untuk mengedepankan fungsi utama hukum pidana, yaitu memelihara moralitas publik, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, budaya, dan agama.