Diversi (Aug 2024)
Refleksi Filosofis Pancasila Sebagai Sumber Hukum dan Dinamika Politik dalam Pembentukan Hukum Nasional
Abstract
Penelitian ini mengkaji pengaruh kepentingan politik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan ditinjau dari perspektif Pancasila sebagai sumber hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh kepentingan politik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan terhadap kualitas peraturan yang dihasilkan dan mengkaji apakah kepentingan politik tersebut dapat diterima dalam konteks aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Penelitian hukum ini menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh kepentingan politik terhadap kualitas peraturan sangat bergantung pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila dan kepentingan masyarakat luas. Kepentingan politik dapat diterima sepanjang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip negara hukum, diimbangi dengan partisipasi masyarakat dan pengawasan publik, serta diarahkan untuk mewujudkan tujuan hukum. Pancasila harus menjadi pedoman utama dalam setiap tahapan pembentukan hukum nasional