Islamika Granada (Jan 2021)

Pergumulan Islam Dan Negara di Indonesia Pasca-Kemerdekaan

  • Haidar Putra Daulay,
  • Zaini Dahlan,
  • Azimahrani Hasibuan,
  • Bayu Ismail Nasution

DOI
https://doi.org/10.51849/ig.v2i1.15
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 58 – 73

Abstract

Read online

Bangsa Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, telah mengalami masalah serius seperti halnya negara-negara Muslim lainnya mengenai hubungan antara Islam dan negara, yaitu ketika memasuki gerbang kemerdekaan pada tahun 1945. Bukti bahwa posisi Islam dalam masyarakat masih menjadi masalah tercermin antara lain dalam perdebatan Badan Investigasi Bisnis. Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Coosakai) tahun 1945; polemik pada awal 1950-an diikuti dengan perdebatan sengit di Majelis Konstituante dari 1955 hingga 1959. Dan kemudian penerimaan Pancasila sebagai dasar dari pihak manapun, termasuk partai-partai Islam, adalah salah satu syarat untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Untuk pembahasan lebih lanjut, tulisan ini disusun dengan tema perjuangan Islam dan negara di Indonesia pasca kemerdekaan. Sub-pembahasan tulisan ini mencakup situasi dan sikap negara Indonesia pasca kemerdekaan, serta situasi dan sikap umat Islam terhadap negara Indonesia pasca kemerdekaan. Yang dimaksud dengan periode pasca kemerdekaan di Indonesia dalam tulisan ini dikategorikan menjadi tiga periode kepemimpinan, yaitu: Periode Orde Lama, Periode Orde Baru, dan Periode Orde Reformasi. Sedangkan yang dimaksud dalam diskusi ini meliputi gagasan dan gerakan sosial politik Islam yang diwakili oleh tokoh-tokoh muslim dan intelektual.

Keywords