Begawan Abioso (Dec 2022)
Analisis Yuridis Perjanjian Kerja Sama Operasi Jasa Angkut Antara PT. BME Dengan PT. STI
Abstract
Suatu perjanjian semata-mata untuk suatu persetujuan yang diakui oleh hukum. Persetujuan ini merupakan kepentingan yang pokok di dalam dunia usaha dan menjadi dasar bagi kebanyakan transaksi dagang seperti jual beli barang, tanah, pemberian kredit, asuransi, pengangkutan barang, pembentukan organisasi usaha dan termasuk juga menyangkut tenaga kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder atau sering juga disebut penelitian yuridis normatif merupakan kegiatan penelitian hukum dengan tujuan membahas doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum. Hasilnya terdapat kelalaian yang dilakukan PT. STI terhadap unsur wanprestasi pihak PT. BME memenuhi unsur dalam wanprestasi yaitu tidak melakukan apa yang disanggupi atau tidak melakukan apa yang dijanjikan dan tidak memenuhi unsur dalam Pasal 1320 KUH Perdata.
Keywords