Jurnal Nasional Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (Aug 2022)

Analisis Intensitas Energi Listrik dalam Menghemat Penggunaan Listrik di Fakultas Teknik UNG

  • Sardi Salim,
  • Ade Irawaty Tolago,
  • Maharani R.P. Syafii

DOI
https://doi.org/10.22146/jnteti.v11i3.3836
Journal volume & issue
Vol. 11, no. 3
pp. 229 – 235

Abstract

Read online

Penggunaan energi listrik di gedung-gedung pemerintahan terkesan kurang memperhatikan ketentuan penghematan energi listrik. Pada kenyataannya, banyak ruangan yang masih menyalakan lampu penerangan pada siang hari meskipun pencahayaan ruangan sudah cukup terpenuhi oleh sinar matahari. Penggunaan air conditioner (AC) banyak yang tidak sesuai dengan volume ruangan dan jumlah orang yang beraktivitas dalam ruangan tersebut. Hal ini menyebabkan terjadinya pemborosan energi listrik. Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mempunyai permasalahan dalam pemborosan energi listrik. Berdasarkan data dari bagian rumah tangga UNG, penggunaan daya listrik bulan Maret 2021 adalah 65.291.330 VA. Hal tersebut sangat membebani anggaran biaya operasional universitas (±60,30% dari dana operasional rumah tangga UNG). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis intensitas penggunaan energi listrik dan menetapkan kebijakan penghematan penggunaan energi listrik. Studi penelitian dilakukan di Fakultas Teknik UNG. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis audit intensitas konsumsi energi (IKE). Tingkat pencahayaan ruangan sesuai cahaya lampu penerangan dan cahaya matahari yang masuk dalam ruangan diukur secara langsung dengan lux meter dan dianalisis sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6197-2011. Penggunaan energi listrik pada ruangan ber-AC maupun tidak ber-AC dianalisis menggunakan metode analisis IKE. Tingkat penggunaan energis mengacu pada standar efisiensi sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata 23,43% dari 233 ruangan memiliki intensitas pencahayaan melebihi standar SNI. Penggunaan daya listrik pada ruangan ber-AC selama satu bulan (26 hari kerja) adalah 14,73 kWh/m2/bln. Berdasarkan standar efisiensi Peraturan Menteri ESDM, hal ini termasuk pada kategori agak boros. Penghematan energi listrik dilakukan dengan menerapkan efisiensi sistem pencahayaan ruangan dan penggunaan AC dengan daya sesuai standar kebutuhan kesejukan ruangan serta penerapan pola hidup hemat energi listrik.

Keywords