Diversi (Dec 2023)
Kewenangan Mahkamah Partai Politik Terhadap Penyelesaian Perselisihan Internal Hasil Pemilihan Umum Legislatif
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang kewenangan Mahkamah Partai Politik terhadap penyelesaian perselisihan internal hasil pemilihan umum legislatif. Tujuan penelitian untuk menganalisis bagaimanakah idealnya penyelesaian perselisihan internal partai politik hasil pemilihan umum legislatif oleh Mahkamah Partai Politik. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa idealnya Mahkamah Partai Politik dalam menyelesaikan perselisihan internal partai politik hasil pemilihan umum legislatif terlebih dahulu barulah memfasilitasi pihak-pihak yang bersengketa untuk bermusyawarah. Jika tercapai kesepakatan, Mahkamah Partai Politik menuangkannya dalam penetapan Mahkamah Partai Politik yang sifatnya final dan mengikat. Jika tidak tercapai kesepakatan, selanjutnya Mahkamah Partai Politik menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi “Menyatakan Mahkamah Partai Politik tidak berwenang untuk menyelesaikan perselisihan internal partai politik hasil pemilihan umum legislatif”, dan “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima”.
Keywords