Jurnal Akuntansi Aktual (Jul 2021)

Peran penggunaan teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan perpajakan pada digital business

  • Safarudin Hisyam Tualeka,
  • Dewi Noor Fatikhah Rokhimakhumullah,
  • Devi Nur Cahaya Ningsih

DOI
https://doi.org/10.17977/um004v8i22021p097
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 2
pp. 97 – 106

Abstract

Read online

Abstract This study aims to examine the role of information technology on financial administrative order and tax compliance. We collected data through a survey on 136 digital business or startups owners/financial managers in Malang. The results show that the use of information technology has a positive effect on financial administration order; financial administration order has a positive effect on tax compliance; and the use of information technology has a positive effect on tax compliance mediated by the financial administration order. This research contributes to the knowledge by determining the relationship between the use of information technology and financial administration order as well as tax compliance to increase tax revenue in Indonesia. The digital businesses or startups use technology to maintain businesses’ financial administration order and hence, make easier calculation of taxable amounts. This research implies that the easiness of taxes payment through the online tax administration is expected to improve startup’s tax compliance from the financial administration orderliness in fulfilling the tax obligations. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh peran teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan perpajakan. Data dikumpulkan dengan menggunakan metode survei terhadap 136 manajer keuangan dan direktur/pemilik digital business atau startup di Kota Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap ketertiban administrasi keuangan; ketertiban administrasi keuangan berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan; dan penggunaan teknologi informasi berpengaruh positif terhadap kepatuhan perpajakan dengan dipengaruhi oleh ketertiban administrasi keuangan. Kontribusi dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan antara peran penggunaan teknologi informasi terhadap ketertiban administrasi keuangan dan kepatuhan pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak di Indonesia. Sektor bisnis digital atau startup berhubungan dengan penggunaan teknologi dalam pengelolaan ketertiban administrasi keuangan sehingga akan mempermudah perhitungan jumlah pajak terutang. Penelitian ini berimplikasi pada kemudahan pembayaran pajak secara online yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan startup disertai dengan ketertiban administrasi keuangan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Keywords