Jurnal Riset Akuntansi Terpadu (Oct 2016)
PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, PERSEPSI WAJIB PAJAK DAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KPP PRATAMA SERANG
Abstract
This research explained about the influence of tax knowledge, the perception of tax obligatory and tax socialization toward compliance of tax obligatory in KPP Pratama Serang. This research purposed to search the empirical evidence that supports the estimate that tax knowledge, the perception of tax obligatory and tax socialization toward compliance of tax obligatory had role as variables that influences toward compliance of tax obligatory. In this research, the samples that used were Tax Obligatory of KPP Pratama Serang. The numbers of questionnaires that spread were 100 questionnaires. This research used quantitative method, where the data got through questionnaires spreading by using Convenience Sampling method. Statistic experiment of regression linear doubled and the gotten data processed by using SPSS software. The result of this research showed that the tax knowledge and tax socialization had positive influence toward the compliance of tax obligatory while the perception of tax obligatory toward the compliance of tax obligatory. Penelitian ini menjelaskan tentang pengaruh pengetahuan pajak, persepsi wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Serang. Penelitian ini bertujuan untuk mencari bukti empiris yang mendukung perkiraan bahwa pengetahuan pajak, persepsi wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak berperan sebagai variabel yang mempengaruhi terhadap kepatuhan wajib pajak. Dalam penelitian ini, sampel yang digunakan adalah Wajib Pajak dari KPP Pratama Serang. Jumlah kuesioner yang menyebar adalah 100 kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, dimana data diperoleh melalui penyebaran kuesioner dengan menggunakan metode Convenience Sampling. Uji statistik regresi linier berganda dan data yang didapat diolah dengan menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan persepsi wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.