Agro Ekonomi (Dec 2016)
PEMBANGUNAN EKONOMI YANG BERDASARKAN DEMOKRASI EKONOMI
Abstract
1.Pendahuluan Dalam kesempatan ini akan disajikan sebuah uraian yang menjelaskan pembangunan ekonomi yang berdasarkan demokrasi ekonomi. Dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 Bab III ditegaskan bahwa pembangunan ekonomi merupakan titik berat pembangunan jangka panjang, yang dilaksanakan bangsa Indonesia dalam perjoangan dan pembangunan nasionalnya. Di dalam UUD-45 pasal 33 telah digariskan ketentuanketentuan yang menguraikan makna demokrasi ekonomi. Yang perlu diuraikan lebih lanjut adalah penerapan demokrasi ekonomi itu dalam arah, langkah-langkah dan kebijaksanaan pembangunan ekonomi. Uraian tentang pembangunan dapat mencakup lingkup yang luas serta cakrawala pelaksanaannya yang berbeda-beda jangkauannya. Untuk dapat menyajikan uraian yang bermakna, analitis dan operasional, dalam kesempatan ini hanya akan diulas pembangunan ekonomi yang menjangkau cakrawala yang dicakup dalam Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang, seperti dimuat dalam Bab III Ketetapan MPR No. IV/MPR/ 1978. Kecuali itu, dalam uraian ini, hanya diulas penerapan demokrasi ekonomi dalam arah dan langkah-langkah pembangunan yang strategis dan konsepsional. Penjabarannya lebih lanjut perlu dirumuskan secara lebih terperinci dalam Pola Umum Pelita, maupun dalam Repelita itu sendiri
Keywords