Jurnal Psikologi Ulayat: Indonesian Journal of Indigenous Psychology (Jun 2020)
Psikologi ulayat
Abstract
Psikologi klasik cenderung konservatif, yang lebih banyak berurusan dengan teori-teori tentang proses-proses individual dan yang bersifat universal. Kecenderungan kepada paradigma sosial, berawal ketika psikolog-psikolog Eropa, Serge Moscovici meluncurkan gagasannya tentang reprentasi sosial (1961) dan Henrri Tajfel dan Turner mempublikasikan teori mereka tentang identitas social (1979). Psikologi tidak lagi semata-mata individual, namun terkait dengan lingkungan sosial dan kebudayaan. Setiap kelompok, ras atau etnik, jadinya punya psikologinya sendiri yang relevan dengan konteks kehidupan masing-masing. Di tahun 1933 seorang psikolog Asia, Uichol Kim dan sejawatnya orang Eropa, John Berry mencetuskan istilah indigenous psychology yang didefiniskannya sebagai “studi ilmiah tentang perilaku dan minda (mind) manusia yang berasal dari dirinya sendiri (native), yang tidak dibawa dari daerah lain, dan dirancang untuk orang-orang itu sendiri”. Karena tidak ada padanan dalam bahasa Indonesia untuk kata “indigenous”, maka dalam sebuah Konges Ikatan Psikologi Sosial di Universitas Indonesia, Jakarta, pada tahun 1999, saya mencetuskan kata “ulayat”. Saya meminjam istilah itu dari antropologi dan hukum adat, karena artinya sangat mirip dengan definisi Kim and Berry tentang “indigenous”. Tulisan ini membahas sejarah, pengembangan teori dan terapan bidang psikologi baru ini di Indonesia.
Keywords