Jurnal Iqtisad (Dec 2020)
Efektivitas Program Edukasi dan Religiositas dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Abstract
Pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia hingga saat ini dirasa belum maksimal. Dibuktikan dengan market share industri keuangan syariah yang masih rendah. salah satunya sektor perbankan syariah hingga Juni 2019 hanya 5,95%. Padahal indonesia memiliki potensi yang sangat besar dengan kondisi mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Sesuai hasil penelitian OJK tahun 2016, menunjukkan bahwa salah satu kendala pengembangan industri keuangan syariah tersebut adalah masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah masyarakat yaitu hanya 8,11% saja. Penelitian ini mengukur efektivitas program edukasi keuangan syariah yang telah dilakukan serta religiositas masyarakat sebagai variabel untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan alat analisis data Warp-PLS 7.0. Responden merupakan para mahasiswa yang telah mengikuti edukasi keuangan syariah baik secara formal di perguruan tinggi maupun program edukasi non formal seperti Seminar, Workshop dan Training tentang keuangan syariah dengan sampel sebanyak 200 mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan estimasi pengaruh langsung (direct effect) variabel edukasi keuangan syariah dan religiositas efektif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Adapun besarnya pengaruh edukasi dan religiositas terhadap literasi keuangan syariah adalah 21% Sedangkan pengaruh terhadap inklusi keuangan syariah dengan literasi keuangan syariah sebagai variabel mediasi adalah sebesar 33%. Sehingga edukasi keuangan islam yang selama ini telah dilakukan serta didukung religiositas masyarakat dinilai efektif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Keywords