Cakrawala: Jurnal Pendidikan (Nov 2014)

Guru BK Konserva Potensi Peserta Didik dalam Penerapan Kurikulum 2013

  • Tri Jaka Kartana

DOI
https://doi.org/10.24905/cakrawala.v8i2.72
Journal volume & issue
Vol. 8, no. 2

Abstract

Read online

Guru memiliki peran dan fungsi yang penting, paling dominan diantara komponen-komonen pendidikan dalam pembelajaran, dan harus ada pada satuan pendidikan (sekolah). Guru BK wajib memiliki kompetensi sebagai pendidik dan memahami tugas dalam mengelola pengembangan kedewasaan berfikir, bersikap dan bertindak peserta didik, serta mampu melaksanakan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan. Dengan demikian, profesionalisme dan karakter guru BK menjadi taruhannya. Guru BK sebagai salah satu komponen guru sebagai sumberdaya pendidikan, mereka mempunyai tanggung jawab yang sangat strategis, sebagaimana penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu. Guru BK sesuai dengan peran dan fungsinya, dalam penerapan Kurikulum 2013 harus berani akrobatik. Hal yang dimaksud akrobatik adalah, merubah peran menjadi konservator potensi peserta didik. Guru BK harus mampu melaksanakan prinsip-prinsip manajemen bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. Guru BK harus profesional dan melaksanakan tugas dengan hati dengan manajemen layanan konseling yang prima terhadap kepentingan peserta didik

Keywords