Journal of Moral and Civic Education (Nov 2021)
Implementasi Kebijakan Penyelesaian Batas Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap implementasi kebijakan penyelesasain batas daerah pada segmen perbatasan Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, serta mendeskripsikan fenomena sosial politik di wilayah perbatasan pasca diimplementasikannya kebijakan penyelesaian batas daerah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif interpretatif yang bertujuan untuk meneliti secara mendalam suatu kejadian dan bagaimana informan menanggapi kejadian tersebut. Temuan Penelitian ini menunjukkan bahwa kepatuhan pelaksana terhadap isi kebijakan di level pemerintahan provinsi sudah baik, hanya saja pemahaman pelaksana pada level pemerintahan di bawahnya belum maksimal karena kurangnya sosialisasi terhadap sengketa batas daerah. Sementara dalam hal rutinitas fungsi ditemukan bahwa pendekatan yang digunakan cenderung top-down sehingga masyarakat di akar rumput merasa tidak dilibatkan, serta tidak adanya penekanan pada tahapan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat. Selanjutnya kinerja dan dampak yang diinginkan belum terwujud secara maksimal, karena berdasarkan analisis fenomena sosial di wilayah tersebut ditemukan pro-kontra terhadap penetapan batas wilayah yang ditetapkan melalui permendagri, sehingga belum berdampak positif terhadap fenomena sosial politik terutama dalam hal pembangunan dan pendidikan, serta adanya potensi konflik politik akibat status kependudukan di wilayah perbatasan.
Keywords