Ulul Albab: Jurnal Studi dan Penelitian Hukum Islam (Oct 2017)
Masjid sebagai Agen Baznas: Analisa Potensi SDM Ta’mir Masjid di Kabupaten Jepara
Abstract
Ajaran Islam yang mewajibkan umatnya untuk mengeluarkan zakat memberikan potensi yang sangat besar bahkan mampu menjadikan umat Islam sebagai umat yang sangat mulia dan sejahtera, namun kenyataannya peranan dan fungsi zakat belum mampu menghantarkan umat islam menjadi umat yang sejahtera. Potensi zakat nasional sebanyak 217 trilyun dan hingga saat ini belum mampu tercapai. Salah satu faktor karena keterbatasan lembaga penyalur zakat sehingga penyaluran zakat belum begitu mudah diakses oleh para muzakki. Disatu sisi, keberadaan masjid yang tersebar diseluruh lingkungan masyarakat mampu menjawab atas belum tercapainya jumlah potensi penerimaan zakat dengan menjadikan masjid sebagai agen badan zakat nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi sumber daya manusia (SDM) dan kesanggupan sebagai agen penerimaan zakat oleh ta’mir masjid di Kabupaten Jepara. Metode penelitian ini menggunakan survei, kuesioner dan interview mendalam(indepth interview). Hasil penelitian ini takmir masjid mayoritas bersedia menjadi agen Baznas dalam menerima zakat maal namun memerlukan pembekalan pengetahuan, pemahaman dan standarisasi pengelolaan zakat, baik secara manual maupun secara on-line real time. Selain itu, sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terutama mereka yang sudah berkewajiban mengeluarkan zakat maal untuk disalurkan kepada organisasi pengelola zakat terdekat (masjid).
Keywords