Jurnal Ilmu Lingkungan (Mar 2016)
RESOLUSI KONFLIK ANTARA MASYARAKAT LOKAL DENGAN PERUSAHAAN PERTAMBANGAN (STUDI KASUS: KECAMATAN NAGA JUANG, KABUPATEN MANDAILING NATAL, PROVINSI SUMATERA UTARA)
Abstract
Konflik antara PT. SMM, masyarakat Kecamatan Naga Juang, dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, berakar pada hubungan ekonomi yang menyangkut pengelolaan dan pemanfaatan komoditi emas. Penelitian ini berupaya melihat relasi di antara ketiga stakeholder tersebut. Melihat hal-hal yang menjadi sebab konflik, mengurai struktur dan dinamika konfik serta merumuskan strategi resolusi konflik. Hasil penelitian menunjukkan, dimensi sebab konflik disebabkan oleh dimensi ekonomi atas pengelolaan dan pemanfaatan komoditi emas, dimensi struktur dan dinamika sangat dipengaruhi oleh peran aktor yang mendorong peningkatan ketegangan dan eskalasi konfik. Resolusi konflik yang dirumuskan yaitu strategi akomodatif. Strategi akomodatif adalah strategi yang mengakomodir kepentingan dan espektasi dari dua stakeholder kunci yaitu, Pemkab Madina dan masyarakat Kecamatan Naga Juang. Conflict between PT. SMM, Naga Juang district community, and the government of Mandailing Natal Regency, rooted in economic relations that concern to the management and utilization of gold’s commodity. This research attempt to see the relationship between the three stakeholders, see the causes of conflict, analyze the structure and dynamics of conflict, and also formulate strategies of conflict resolution. The results showed, the economic dimension of the conflict caused by the management and utilization of gold commodity, structural and dynamics dimensions are strongly influenced by the role of actors which encouraged tension escalation and conflicts. The formulation of conflict resolution is an accommodative strategic which is a strategy that accommodates the interests and expectations of two key stakeholders, namely Mandailing Natal regencial government, and Naga Juang district community.
Keywords