Jurnal Ilmu Komunikasi (Jun 2022)

Dramatisme Terdakwa di Ruang Pengadilan

  • Aan Widodo

DOI
https://doi.org/10.24002/jik.v19i1.3600
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 1

Abstract

Read online

Tulisan ini menjelaskan komunikasi terdakwa di ruang pengadilan melalui pendekatan dramaturgi. Penelitian dilakukan dengan wawancara dan observasi partisipatoris pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang sidang merupakan ruang komunikasi verbal dan nonverbal terdakwa untuk memperoleh keputusan hukuman yang lebih ringan. Komunikasi verbal dan nonverbal digunakan terdakwa sebagai strategi memperoleh simpati penegak hukum agar mendapatkan putusan hakim yang ringan. Bagi penegak hukum, komunikasi terdakwa merupakan sumber informasi dan pertimbangan untuk memutuskan hasil sidang.

Keywords