Jurnal Konstitusi (Sep 2024)

Optimalisasi Peran Bawaslu dalam Pemilu Serentak 2024

  • Aini Shalihah,
  • Ernawati Huroiroh

DOI
https://doi.org/10.31078/jk2139
Journal volume & issue
Vol. 21, no. 3
pp. 501 – 517

Abstract

Read online

Bawaslu merupakan lembaga penting dalam pelaksanaan pemilu untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kompleksitas pelaksaan pemilu secara serentak menjadi tantangan bagi Bawaslu sebagai salah satu lembaga inti dalam proses pemilu serentak tahun 2024, agar dapat mengawasi pelaksanaan pemilu sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang- Undang Pemilu atau UU No. 7 Tahun 2017. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi pengawasan pemilu serentak di Indonesia serta kewenangan Bawaslu dalam menghadapi pemilu serentak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu saat ini telah mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan tujuan pembentukannya. Optimalisasi pengawasan pemilu serentak 2024 dilakukan Bawaslu melalui Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) serta mekanisme kerja yang telah diterapkan secara optimal agar proses pelaksanaan pemilu berjalan lancar sesuai dengan amanah konstitusi.

Keywords