Al-Mashrof (Apr 2022)

ANALISIS SISTEM PENGUPAHAN BERBASIS BAGI HASIL DALAM PENINGKATAN PRODUKTIFITAS USAHA MELALUI TINGKAT BREAK EVEN POINT DAN RENTABILITAS USAHA

  • Arif Mubarok,
  • Nuryani Nuryani

DOI
https://doi.org/10.24042/al-mashrof.v3i1.11691
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1
pp. 21 – 31

Abstract

Read online

Strategi bisnis yang dijalankan jelas harus selalu memperhatikan tingkat produktivitas usaha. Sistem pengupahan akan mempengaruhi produktivitas kerja. Sistem pengupahan yang dilakukan pada subjek penelitian adalah dengan sistem bagi hasil, yakni keuntungan bersih dibagi menjadi 2/3 (dua pertiga) bagian untuk pemilik modal dan 1/3 (satu pertiga) bagian untuk pengelola usaha/karyawan. Berdasarkan hasil analisis diperoleh hasil bahwa BEP dalam unit untuk tahun 2019 adalah sebesar 14.281 Kg dari total produksi sebesar 40.547 Kg, dan untuk tahun 2020 sebesar 14.334 Kg dari total produksi sebesar 41.050 Kg. Sedangkan BEP dalam Rupiah untuk tahun 2019 adalah sebesar Rp 328.471.384 dari total penerimaan sebesar Rp 932.581.000, dan untuk tahun 2020 sebesar Rp 351.190.300, dari total penerimaan sebesar Rp 1.005.725.000. Secara persentase, pada tahun 2019 usaha ini hanya membutuhkan 35% dari hasil pendapatan di tahun 2019 dan 34,9% dari hasil pendapatan di tahun 2020 untuk mencapai BEP. Sedangkan hasil analisis rentabilitas diketahui pada tahun 2019 tingkat rentabilitas usaha ini sebesar 62% yang artinya, aktiva atau kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan sejumlah Rp 371.588.000,- dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 232.070.334,-. Rentabilitas usaha tahun 2020 sebesar 69% artinya kekayaan yang dimiliki sebesar 399.980.334 dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp 277.650.434,-. Dengan demikian maka sistem pengupahan yang digunakan oleh pengusaha Keramba Jaring Apung dianggap sudah mampu mendorong produktivitas karyawan/pengelola usaha. Kata kunci: Bagi Hasil, Break Even Point, Rentabilitas