Manna Rafflesia (May 2024)

RESOLUSI KONFLIK: MEMAKNAI PENGAMPUNAN DALAM MATIUS 6:12, 14-15 DAN IMPLIKASINYA

  • Candra Gunawan Marisi,
  • Henok Hariyanto

DOI
https://doi.org/10.38091/man_raf.v10i2.349
Journal volume & issue
Vol. 10, no. 2

Abstract

Read online

Konflik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia khususnya dalam konteks kemajemukan masyarakat di Indonesia. Konflik interpersonal dan antar kelompok tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia khususnya dalam masyarakat majemuk. Dampak negatif tersebut diantaranya retaknya hubungan interpersonal atau antar kelompok, kehancuran harta benda, aksi kekerasan dan bahkan sampai hilangnya nyawa seseorang. Penelitian ini bertujuan menganalisa petisi kelima Doa Bapa Kami tentang makna pengampunan secara vertikal dan horizontal dalam Matius 6:12, 14-15 sebagai resolusi konflik. Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, serta dengan analisis dan tinjauan pustaka untuk meneliti sejarah bagaimana konteks sosio-politik-ekonomi pembaca pertama Injil Matius pada abad pertama. Hasil yang ditemukan adalah manusia dapat mengampuni dosa dan hutang sesamanya, karena telah terlebih dahulu mengalami pengampunan dari Tuhan, dan yang kedua adalah resolusi konflik bukan untuk mendapatkan, menerima atau mencari keuntungan, melainkan rela untuk berkorban, memberi, sebagaimana Allah memberikan Anak-Nya yang Tunggal untuk melakukan pendamaian (resolusi konflik).

Keywords