Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (Feb 2022)
Optimalisasi Regulasi Jaminan Produk Halal & Sertifikasi Halal LPPOM MUI untuk Produk Minuman Herbal
Abstract
Produk halal saat ini telah menjadi gaya hidup bagi seluruh masyarakat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sebagai bagian dari tren dan gaya hidup tersebut, ebberapa UMKM dan home industry mencoba merespon dengan tekun mempelajari regulasi terkait jaminan produk halal. Tak hanya itu saja, para pelaku usaha juga mulai rajin mempelajari alur pengajuan sertifikasi halal oleh LPPOM MUI. Pengabdian ini berusaha menjembatani kebutuhan tersebut. Melalui model pengabdian langsung dengan mode blended learning, tim pengabdi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang memberikan edukasi dan ilmu raktis kepada Mitra, yaitu CV. Caraka Abadi, produsen minuman herbal Cangloh. CV. Caraka Abadi berdomisili di Kota Malang dengan membawahi beberapa merek produk herbal, terutama minuman herbal. Hasil pengabdian menghasilkan dokumen pengajuan sertifikasi halal LPPOM MUI yang sudah disetujui dan tingal menunggu penerbitan serta pemahaman karyawan CV. Caraka Abadi tentang regulasi jaminan produk halal.
Keywords