Jurnal IUS (Apr 2017)
PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DAN IMPLIKASI WANPRESTASI TERHADAP OBJEK JAMINAN (STUDI KASUS DI PT. OTO MULTIARTHA CABANG MATARAM)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di PT. Oto Multiartha Cabang Mataram terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan beserta implikasi wanprestasi debitur terhadap objek jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen di PT. Oto Multiartha cabang Mataram berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan seperti yang tercantum dalam Pasal 17 dan diikuti oleh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2015 tentang Besaran Uang Muka (Down Payment) Pembiayan Kendaraan Bermotor bagi Perusahaan Pembiayaan, terdapat perbedaan tata cara perhitungan besaran uang muka yang dilakukan PT. Oto Multiartha bersama rekanan dealer yakni salah satunya dealer Suzuki PT. Cakra Mobilindo, yang pada prakteknya subsidi/diskon tersebut dimasukkan untuk mengurangi uang muka yang disetorkan konsumen kepada pihak dealer, sehingga besaran uang muka yang desetorkan lebih kecil dari perhitungan yang seharusnya. Implikasi wanprestasi debitur terhadap objek jaminan, pada debitur yang melakukan wanprestasi maka pihak perusahaan akan melakukan tindakan, pemberian Surat Peringatan I (SP I), Surat Peringatan II (SP II), Surat Peringatan Terakhir (SPT), apabila Surat Peringatan tersebut tidak juga ditanggapi, maka pihak kreditur yaitu pihak PT. Oto Multiartha akan melakukan eksekusi.
Keywords