Indonesian Community Journal (Mar 2023)

Sosialisasi Bahaya Obat Kimia pada Obat Jamu Tradisional dipandang dari Aspek Hukum Kesehatan

  • Puti Priyana

DOI
https://doi.org/10.33379/icom.v3i1.2239
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1

Abstract

Read online

Beberapa jamu tradisional terkontaminasi bahan kimia berbahaya dan bukan bahan alami yang digunakan untuk membuat jamu tradisional. Hal ini memiliki banyak konsekuensi bagi kesehatan masyarakat dan menimbulkan efek samping bagi orang-orang yang menggunakan obat-obatan tradisional ini. Efek samping yang didapat setelah mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat mulai dari yang ringan hingga yang mengancam jiwa. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Unsika dilakukan pada tanggal 13 November 2021 berlokasi di Desa Kepuh. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan ini juga menggunakan sebaran pengisian kuesioner yang diberikan kepada masyarakat sasaran. Bertujuan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemahaman akan penggunaan obat tradisional yang bebas dari bahan kimia serta aspek hukum kesehatan yang membersamainya. Bahaya bahan kimia obat yang terkandung dalam obat tradisional tidak dapat dilihat dalam jangka pendek atau ketika langsung dikonsumsi. Sedangkan aspek hukumnya dapat dilihat berdasarkan pada Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Keywords