Yurispruden (Jun 2018)

PENGUJIAN KETETAPAN MAJELIS PERMUSYWARATAN RAKYAT TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945

  • Demas Brian Wicaksono

DOI
https://doi.org/10.33474/yur.v1i2.960
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2

Abstract

Read online

Indonesia sebagai Negara hukum yang menjunjung tinggi supremasi hukum dengan mengatur norma hukum dalam tataran hierarki, tertulis juga dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-Undangan, maka hierarki menjadi asas penting dalam sistem peraturan perundang-undangan. Dan dalam proses pembentukan perundang-undangan peraturan yang mengaturpun juga berubah ubah, mulai dari Tap MPR Nomor XX/ MPRS /1966 hingga undang-undang saat ini. Tetapi dalam kedudukan Ketetapan MPR (TAP MPR) mengalami ketidak pastian hukum dalam hierarki dan kekosongan hukum dalam pengujiannya terhadap peraturan di atasnya yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Maka perlu adanya formulasi kedudukan TAP MPR dalam hierarki dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Lembaga apa yang dapat Menguji TAP MPR. Kunci : Formulasi, Hierarki, TAP MPR, Uji Materi