Jurnal Wawasan Yuridika (Sep 2017)

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak Akibat Tindak Pidana Abortus Provokatus Criminalis

  • Aji Mulyana

DOI
https://doi.org/10.25072/jwy.v1i2.132
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 139 – 154

Abstract

Read online

Aborsi sudah perlu mendapat perhatian melalui pengaturan yang lebih bijak untuk menghindari praktik aborsi tidak aman dan pemenuhan hak reproduksi perempuan maupun hak asasi perempuan dan anak (janin). Legalisasi aborsi perlu diperhatikan lebih bijak tetapi bukan dalam pengertian memberikan liberalisasi aborsi. Meskipun aborsi secara hukum terlarang, tetapi kenyataannya aborsi masih banyak dilakukan oleh perempuan dengan berbagai alasan disebabkan peraturan dan hukum yang ada kurang akomodatif terhadap alasan-alasan yang memaksa perempuan melakukan tindakan aborsi.

Keywords