Jurnal IUS (Apr 2019)
Konsekuensi Hukum Penerapan Dua Kebijakan Australia Selaku Anggota Konvensi Pengungsi Tahun 1951 di Tinjau Dari Konvensi WINA 1969
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan yang dibuat oleh Australia sesuai dengan prinsip-prinsip dalam konvensi 1951 yang berkaitan dengan para pengungsi dan untuk menganalisis bagaimana VCLT 1969 menilai contracting states yang mengabaikan penerapan perjanjian yang telah diratifikasi karena alasan nasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan menelaah literatur terkait, menganalisis berbagai referensi hukum yang relevan dengan masalah yang diteliti untuk dianalisis lebih lanjut secara kualitatif dan deskriptif. Ini dilakukan dengan menerapkan tinjauan mendalam dan holistik dari berbagai referensi, dan mengevaluasi bahan hukum sebagai gambaran peraturan kebijakan Australia yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kebijakan OSB dan pacific solution telah melanggar the principle of Non Refoulment dan the principle of treatment as favorable and possible, not less favorable than accorded to aliens generally pada konvensi 1951 tentang pengungsi dan Berdasarkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian (VCLT) 1969 seperti prinsip rebus sic stantibus dalam pasal 27 dan ius cogens dalam pasal 53, contracting states yang mengabaikan pelaksanaan perjanjian yang telah diratifikasi tidak dapat menggunakan alasan nasional sebagai alasan mendasar untuk mengabaikan perjanjian internasional.
Keywords