Pandecta: Research Law Journal (Dec 2014)

Pendekatan Ekoregion Dalam Sistem Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai di Era Otonomi Daerah

  • Nita Triana

DOI
https://doi.org/10.15294/pandecta.v9i2.3435
Journal volume & issue
Vol. 9, no. 2
pp. 158 – 172

Abstract

Read online

Hak atas lingkungan yang baik dan sehat dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945 yang berimplikasi terhadap perlunya kebijakan, rencana dan/atau program mengenai hak atas lingkungan tersebut diatur dalam perundang-undangan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dalam konteks otonomi daerah hak atas lingkungan tersebut termasuk dalam kelompok bidang urusan wajib pemerintahan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak pengaturan hak atas lingkungan hidup dalam bidang sumber daya air. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak pengaturan hak atas lingkungan hidup dalam sistem hukum pengelolaan sumber daya air sungai tidak terintegrasi dengan daerah lain, sehingga kebijakan pemerintah daerah lebih ditujukan untuk peningkatan pendapatan daerah masing-masing. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya perusakan sumber daya air sungai di bagian hulu dan hilir dan tidak optimalnya pemanfaatan air sungai. Berdasarkan hal tersebut dibutuhkan sistem hukum pengelolaan sumber daya air dengan pendekatan ekoregion, dimana batas darat dan perairan tidak ditentukan oleh batas secara politik, akan tetapi oleh batas geografis dari komunitas manusia dan sistem lingkungan. The right to a good and healthy environment is guaranteed by Pancasila and the 1945 Constitution which has implications on the need for policies, plans and / or programs on environmental rights are set out in legislation, both at national and local levels. In the context of regional autonomy, rights to the environment including the obligatory group of government issues. This paper aims to analyze the impact of regulation on environmental rights in the field of water resources. The results of this study indicate that the impact of regulation on environmental rights in the legal system of management of water resources of the river is not integrated with other areas, so that local policy is intended to increase local revenues respectively. These conditions resulted in the destruction of the water resources of the river upstream and downstream and is not optimal utilization of river water. Under the terms of the legal system needs water resources management with ecoregion approach, where land and water boundaries are not defined by political boundaries, but by the geographical boundaries of the human community and environmental systems.