Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum (Dec 2019)

Hukum islam: sinergisitas teks, moral, dan akal

  • Mohamad Ikrom

DOI
https://doi.org/10.21831/hum.v18i2.29240
Journal volume & issue
Vol. 18, no. 2
pp. 117 – 125

Abstract

Read online

The development of the paradigm of modern science has a significant impact on the development of jurisprudence. A case in point is the influence of postmodernism which has led to a thought that law is no longer deemed as merely a social reality; instead, the law is also a metaphysical reality. The shift of jurisprudence paradigm from positivism to postmodernism is considered in line with Islamic thoughts on jurisprudence. Because of, first, Islamic jurisprudence requires the combination of mind and heart; second, the shortcoming of Bayani, `Irfani and Burhani epistemology necessitates a par excellence epistemology i.e. their combination; third, religious morality plays an important role in forming a social order. Perkembangan paradigma ilmiah modern memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan yurisprudensi. Salah satu contohnya adalah pengaruh postmodernisme yang telah menyebabkan pemikiran bahwa hukum tidak lagi dianggap hanya sebagai realitas sosial; sebaliknya, hukum juga merupakan realitas metafisik. Pergeseran paradigma yurisprudensi dari positivisme ke postmodernisme dianggap sejalan dengan pemikiran Islam tentang yurisprudensi. Hal ini dikarenakan, pertama, yurisprudensi Islam membutuhkan kombinasi pikiran dan hati; kedua, kekurangan bayani, epistemologi `irfani dan burhani membutuhkan epistemologi par excellence, yaitu kombinasi mereka; ketiga, moralitas agama memainkan peran penting dalam membentuk tatanan sosial.

Keywords