Al-Adl (Jan 2021)

ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN DALAM MEDIA SOSIAL

  • Chandra Oktiawan (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v13i1.3938
Journal volume & issue
Vol. 13, no. 1
pp. 168 – 188

Abstract

Read online

Abstrak. Permasalahan hukum yang sering kali dihadapi adalah ketika terkait dengan penyampaian informasi, komunikasi dan/atau data secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik. Namun, perkembangan teknologi tidak hanya berupa memberikan dampak positif saja, namun juga memberikan dampak negatif, tindak pidana penghinaan atau ujaran kebencian (hate speech) dan/atau penghinaan, serta penyebaran informasi di media sosial yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain merupakan Arti dari pada Ujaran Kebencian (Hate Speech) sendiri. Kata Kunci : Ujaran Kebencian; Media Sosial; Penghinaan Abstract. Legal problems that are often faced are when it comes to the delivery of information, communication and / or data electronically, especially in terms of evidence and matters related to legal acts carried out through electronic systems. However, technological developments do not only have a positive impact, but also have a negative impact, criminal acts of insult or hate speech and / or insults, as well as dissemination of information on social media aimed at creating a sense of hatred or enmity between individuals and / or certain community groups based on ethnicity, religion, race and intergroup (SARA). Actions of communication carried out by an individual or group in the form of provocation, incitement, or insult to other individuals or groups in terms of various aspects such as race, color, gender, disability, sexual orientation, nationality, religion and others are the meaning of on Hate Speech itself. Keywords : Hate Speech; Social media; Insult

Keywords