ASANKA (Mar 2024)
Ecological Citizenship: Pelestarian Lingkungan Masyarakat Adat Berbasis Kearifan Lokal
Abstract
Salah satu upaya pembentukan kewarganegaraan ekologis (ecological citizenship) adalah melalui pendekatan kearifan lokal (local wisdom). Amihud dan Mendelson memprediksi populasi penduduk dunia pada tahun 2025 mencapai 8,5 milyar. Akibatnya, kebutuhan pokok terus meningkat dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan milyaran umat manusia. Hal ini mendorong adanya sektor produksi yang memicu eksploitasi alam. Penelitian ini bertujuan memotret pembentukan kewarganegaraan ekologis masyarakat adat berbasis kearifan lokal. Penelitian dilakukan selama sembilan bulan di Desa Tenganan pegringsingan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode etnografi. Keterlibatan masyarakat adat melalui berbagai aktivitas adat dan ritual keagmaan serta kepercayaan masyarakat setempat turut serta dianalis dalam penelitian ini untuk mengetahui korelasi antara kearifan lokal terhadap kelestarian lingkungan di wilayah setempat
Keywords