Jurnal Ushuluddin (Dec 2012)

Filsafat Multikulturalisme John Rawls

  • Rina Rehayati

Journal volume & issue
Vol. 18, no. 2
pp. 208 – 222

Abstract

Read online

Terjadinya konflik horizontal yang mengatasnamakan identitas kelompok (etnis, suku, keyakinan dan seterusnya) dikarenakan adanya phobia terhadap perbedaan. Padahal perbedaan suatu keniscayaan, karena manusia tidak akan mampu menyeragamkan atau menuntut orang lain untuk sama dengan dirinya, baik pada aspek pemikiran, keyakinan, etnis, suku, budaya, dan sebagainya. Filsafat multikulturalisme John Rawls merupakan alternatif tawaran politik kebudayaan untuk mengatasi konflik horizontal. Menurut Rawls, suatu masyarakat yang adil bukanlah hanya menjamin “the greatest happiness for the greatest number” yang selama ini terkenal dalam prinsip demokrasi. Tetapi, masyarakat yang adil menurutnya adalah adanya pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan dan keberagaman. Pendapatnya ini dia rangkai dalam pokok-pokok pemikirannya tentang keadilan, seperti: Justice as Fairness, Veil of Ignorance, Principle of Equal Liberty, Maximin Rule, Lexical Order dan Reflective Equilibrium.

Keywords