Jurnal Agrica (Sep 2021)

Implementasi Pembiayaan Pertanian Akad Salam Studi Kasus KSM-KUB Jaya Amanah

  • Zainal Arifin,
  • Eliana Wulandari,
  • Tuti Karyani

DOI
https://doi.org/10.31289/agrica.v14i2.5083
Journal volume & issue
Vol. 14, no. 2
pp. 209 – 220

Abstract

Read online

Permasalahan utama dalam kegiatan usahatani yaitu masih kurangnya modal untuk memenuhi kebutuhan input-input produksi. Pembiayaan syariah dapat dipilih menjadi solusi dikarenakan kesesuaiannya dengan karakteristik pertanian. Lembaga Keuangan Mikro Syariah dapat dijadikan solusi terbaik untuk merealisasikan pembiayaan syariah pertanian ke petani-petani secara langsung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan akad salam pembiayaan pertanian di KSM Jaya Amanah di Desa Mekarjaya, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Pendekatan penelitian dirancang dengan kualitatif melalui metode studi kasus. Perolehan data bersumber dari wawancara mendalam kepada informan. Hasil penelitian mengambarkan bahwa beberapa tahapan yang perlu dilakukan dalam program pembiayaan pertanian di KSM Jaya Amanah, seperti Survei ke ke rumah petani, Menganalisis karakter petani, Menganalisis keuangan calon petani anggota (pendapatan dan pengeluarannya), Survei sawah calon petani anggota (menghitung luasnya, menganalisis potensinya), Briefing, Persetujuan dan tanda-tangan kontrak, Serah terima uang, dan Serah terima panen. Dampak penerapan akad salam pada KSM Jaya Amanah sangat dirasakan oleh petani, pemberian modal sesuai dengan kebutuhan petani dan hasil produksi dijual kepada pihak lembaga dengan harga di atas tengkulak atau bandar sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Keywords