Kodifikasia (Jun 2021)
PRINCIPLES OF ISLAMIC ECONOMIC NORMS IN THE AL-QUR’AN PERSPECTIVE
Abstract
Ekonomi Islam adalah ilmu sosial yang mempelajari masalah ekonomi masyarakat yang terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Al- Al-Qur’an tidak hanya membatasi pada orang beriman, tetapi kemanusiaan secara keseluruhan, yang seharusnya tidak terjadi perampasan orang lain dengan cara yang tidak benar (salah). Dengan adanya al-Al-Qur’an sebagai sebuah solusi dan menegaskan bahwa harta dan kekayaan harus didistribusikan secara adil dan merata, tidak boleh berhenti atau berputar di kalangan elit saja. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan bersifat deskriptif, analitik dan komparatif. al-Al-Qur’an telah menawarkan prinsip keadilan dan kesucian pada tiga aspek sekaligus. Ketiga aspek tersebut adalah pertama, melarang pemilikan atau pengelolaan harta yang haram (dzatiyahnya). Kedua, terlarang dalam cara dan proses memperoleh atau mengelola dan mengembangkannya, ketiga, terlarang pada dampak pengelolaan. Keadilan adalah hak individu, kelompok dan golongan. Artinya nilai-nilai kebenaran dan kualitas kebajikan harus diberikan kepada setiap orang. Ketidakadilan ekonomi adalah penyebab perselingkuhan sosial, korupsi dan ketidaksetaraan sosial. Al-Al-Qur’an tidak hanya membatasi kepada orang mukmin tetapi manusia secara keseluruhan, yakni hendaknya jangan terjadi pengambilan hak orang lain dengan cara yang tidak benar. Pengambilan, pengalihan atau pertukaran hak dari seseorang kepada orang lain hendaknya dilakukan dengan cara halal, rela sama rela, tak ada yang rugi dan dirugikan. [Islamic economics is a social science that studies the economic problems of society which are inspired by Islamic values. The Al-Qur’an does not only limit the believers, but humanity as a whole, which should not be deprived of others in an unrighteous (wrong) way. With the existence of the Al-Qur’an as a solution and emphasizing that wealth and wealth must be distributed fairly and evenly, it should not stop or rotate among the elite. This research is a library research and is descriptive, analytic and comparative. al-Al-Qur’an has offered the principles of justice and holiness in three aspects at once. The three aspects are, first, prohibiting the ownership or management of illegal assets. Second, prohibited in the way and process of obtaining or managing and developing it, third, prohibited on the impact of management. Justice is the right of individuals, groups and groups. This means that the values of truth and the quality of virtue must be given to everyone. Economic injustice is a cause of social infidelity, corruption and social inequality. The Al-Qur’an does not only limit the believers but the human being as a whole, that is, there should be no taking of other people's rights in an improper way. Taking, transferring or exchanging rights from one person to another should be carried out in a lawful manner, mutually willing, no one loses or loses.]
Keywords