Bestuurskunde (May 2022)
Dinamika dan Masa Depan Qanun dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Aceh
Abstract
Aceh setelah menerapkan otonomi khusus (otsus) yang didalamnya ada penerapan syariat Islam masih memiliki berbagai permasalahan khususnya mengenai kesejahteraan. Salah satu problem yaitu, setelah dua decade penerapan syariat Islam, apakah otsus yang dimiliki Aceh bisa mengantarkan warganya pada kesejahteraan. Faktanya, Aceh termasuk sepuluh daerah dengan penduduk termiskin di Indonesia. Qanun sebagai instrumen hukum di Aceh belum mampu memberikan dampak efektif dalam mensejahterakan masyarakat. Padahal, Aceh mempunyai Qanun Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. Namun melihat data kemiskinan di Aceh yang masuk sepuluh besar menimbulkan pertanyaan tentang efektifitas Qanun yang berkaitan dengan kesejahteraan. Disinilah pentingnya penelitian ini dilakukan untuk menemukan relevansi Qanun dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Artikel ini ditulis untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan: (1) bagaimana dinamika Otsus Aceh terkait dengan Qanun? dan (2) bagaimana masa depan Qanun di era Otsus Aceh dalam mewujudkan kesejahteraan? Tujuan penelitian ini untuk (1) mendeskripsikan dinamika Otsus Aceh terkait dengan Qanun; dan (2) Memprediksi masa depan Qanun di era Otsus Aceh dalam mewujudkan kesejahteraan dan memberikan rekomendasi untuk memecahkan problem tentang pelaksanaan Qanun yang belum efektif mewujudkan kesejahteraan. Artikel ini ditulis berdasarkan metode penelitian dalam rangka menjawab rumusan masalah. Artikel ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif. Jenis penelitiannya adalah yuridis normatif. Fokus penelitian terkait Otsus Aceh dan Qanun dalam mewujudkan kesejahteraan. Sumber data yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi pustaka. Validitas data dengan triangulasi. Analisis data menggunakan interactive models. Hasil atau temuan penelitian ini menemukan bahwa Aceh sudah memiliki beberapa Qanun yang relevan dengan kesejahteraan masyarakat. Namun dalam rangka mewujudkan masa depan Otsus Aceh yang mampu mensejahterakan rakyat secara menyeluruh, diperlukan pembentukan Qanun yang lebih produktif di bidang ekoomi dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Simpulan dalam penelitian ini yaitu menjawab rumusan masalah.
Keywords