Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan (Dec 2016)
Nihilisasi Peran Negara: Potret Perkawinan Samin Nirkonflik
Abstract
The Samin Kudus community on them practical marriage is not include of state action (KUA/CAPIL), because ngugemi set an example for them great-grandfather doctrines (beragama Adam). This article wrote to investigate factors background on the nothingness of state action at Samin Kudus community marriage. The snapshot of their marriage is dis-conflict because they provide good a model on social interaction (Samin dan non-Samin) include permissive interaction between each other at one community (warga Kota Kudus) especially on religious practice. Many people (warga Kudus) assumption that’s Samin Community was extinct and they self commitment to closed exploration of their identity. This research utilize qualitative method by ethnography exploration include interview, block note, participation observation, analysis of each component with empowering the grounded theory and phenomenology. To support the data, this research proposes credibility, transferability, audit ability, reliability, confirm ability, and multiangle. This research forward participation observation to collect data between 2007 -2009. The period marriage of Samin model contain; nyumuk, ngendek, nyuwito, diseksekno, and tingkep. ABSTRAKKomunitas Samin dalam perkawinannya tidak menyertakan peran negara (KUA/Kantor Catatan Sipil) karena ngugemi ajaran leluhurnya (beragama Adam). Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi nihilisasi peran negara dalam perkawinan Samin Kudus dan tidak terjadi konflik karena komunitas Samin dijadikan tauladan dalam berinteraksi sosial (dengan warga Samin dan nonsamin), didukung permisifnya interaksi antaranggota masyarakat (warga Kota Kudus) di bidang praktik agama masing-masing. Keberadaan Samin oleh sebagian warga Kudus dianggap punah dan masyarakat Samin pun tidak ingin mengeksplor keberadaan agamanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik etnografi meliputi wawancara, pencatatan, pengamatan terlibat, dan analisis antarkomponen, dan diperkuat teori grounded dan fenomenologi. Untuk memperkuat data, mengedepankan aspek kredibilitas, transferbalitas, auditabilitas dan dependabilitas (reliabilitas), konfirmabilitas, dan multiangulasi. Teknik perolehan data mengutamakan observasi partisipan sejak tahun 2007 hingga 2009. Adapun tahapan perkawinan model Samin meliputi, nyumuk, ngendek, nyuwito, diseksekno, dan tingkep.
Keywords