Fiat Justisia (Feb 2016)

EVALUASI TERHADAP PERDA TENTANG RETRIBUSI DAERAH KOTA BANDARLAMPUNG

  • Yuswanto Yuswanto

Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2

Abstract

Read online

Lahirnya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, ternyata menimbulkan berbagai persoalan khususnya dalam perkembangan pajak Daerah dan terutama Retribusi Daerah. Kedua peraturan tersebut menjadikan Daerah seakan berlomba-lomba menciptakan jenis retribusi Daerah Terbitnya Peraturan Pemerintah(PP) No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dam Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom ternyata bukan sebagai solusi bagi perkembangan pajak daerah dan retribusi daerah. Akibat terbitnya PP yang multitafsir ini menjadikan Daerah Kabupaten/Kota menganggap semua kewenangan yang tidak tertulis dalam PP imi merupakan kewenangan yang bagi kedua Daerah itu. Akibatnya, di berbagai Daerah terutama otomatis Kabupaten/Kota bermunculam Perda tentang retribusi Daerah baru yang berkaitan dengam kewenangannya yang tidak diatur dalam PP itu. Kata Kunci Perda, Retribusi Daerah, Evaluasi Terhadap Perda