Soepra: Jurnal Hukum Kesehatan (Jan 2018)

ASAS KEHATI-HATIAN DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM PIDANA BIDAN PADA KASUS ANGKA KEMATIAN IBU (AKI)

  • Arief Suryanda,
  • Endang Wahyati Y.,
  • Tri Wahyu Murni

DOI
https://doi.org/10.24167/shk.v3i1.695
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1
pp. 26 – 37

Abstract

Read online

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui azas kehati-hatian dan tanggung jawab hukum pidana bidan pada kasus Angka Kematan Ibu dengan mengacu pada Undang-undang Kesehatan No 36 tahun 2009, Undang-undang Praktek Kedokteran, Permenkes RI 149 tahun 2010 dan Permenkes RI 369 tahun 2007 serta KUHP Asas kehatian-hatian dalam profesi bidan sudah melekat dikarenakan merupakan lulusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU RI No 36/2009 dan UU RI No 29/2004 serta Permenkes No 149/2010,Permenkes RI No 369/2007) dan mempunyai kode etik profesi, standar pelayanan dan adanya pembinaan dan pengawasan dari pemerintah dan organisasi profesi. Sehingga menimbulkan keselamatan pasien yang berakibat menurunnya Angka Kematian Ibu. Pelayanan asuhan kebidanan yang tidak sesuai dengan sesuai dengan standar pelayanan, standar operasional prosedur, melakukan pelayanan asuhan kebidanan dengan melampaui kewenangannya. Yang menimbulkan ketidak puasan pasien/keluarganya, maka hal tersebut menimbulkan tanggung jawab hukum bidan. Dalam kaitannya pada kasus Angka Kematian Ibu diluar persalinan normal, karena tidak dipatuhinya azas kehati-hatian yang ditangani oleh bidan dapat menimbulkan tanggung jawab hukum, baik berupa pidana, perdata maupun administratif.

Keywords