Aksara (May 2021)

Validity of National Involvement of Indonesian National Army in The Eradication of Terrorism

  • Irman Putra,
  • Ramlani Lina Sinaulan

DOI
https://doi.org/10.37905/aksara.7.2.681-694.2021
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 681 – 694

Abstract

Read online

Penelitian ini bermaksud mengkaji validitas norma pelibatan tentara nasional Indonesia dalam pemberantasan terorisme sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2018 dari sudut pandang konstitusi dam peraturan perundang-undangan. Untuk menganalisis masalah tersebut, digunakan teori kedaulatan negara, teori 8norma hukum dan teori kewenangan sebagai perangkat analisis. Penelitian ini menunjukan bahwa norma pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2018 memiliki validitas yang kuat dalam sistem hukum nasional karena norma tersebut konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai norma dasar (Staatsfundamentalnorm) dan hukum dasar negara (staatsgrundgesetz) yang menjadi landasan pemberlakuan norma tersebut. Disebut valid dan konsisten karena pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme dibatasi pada aksi-aksi terorisme yang mengancam pertahanan negara dan kedaulatan nasional.

Keywords