Jurnal Sosial Humaniora (Nov 2011)

WANITA DALAM ISLAM

  • Zainul Muhibbin

DOI
https://doi.org/10.12962/j24433527.v4i2.627
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 2
pp. 109 – 120

Abstract

Read online

Emansipasi wanita dalam ajaran Islam selalu menjadi bahan diskusi yang menarik, karena ada anggapan bahwa ajaran Islam diskriminatif terhadap wanita. Benarkah Islam diskriminatif? Hal ini perlu diteliti dan dibuktikan. Dalam perspektif sejarah dapat dibuktikan bagaimana Islam telah mengangkat derajat wanita, ini dapat dilihat dengan mengkomparasikan kondisi wanita pra Islam dengan pasca Islam. Dari perspektif Syari’ah dapat dibuktikan bahwa hakikatnya tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan wanita di hadapan hukum Islam. Perspektif Al-Qur’an juga membuktikan bahwa Allah selalu mendudukkan laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tidak ada diskriminasi dalam Al-Qur’an. Berdasarkan tiga perspektif di atas, terbukti bahwa Islam telah mengangkat derajat kaum wanita, sehingga terjadi kesetaraan antara wanita dengan laki-laki. Dalam Islam ada bagian ajaran yang bersifat absolut dan ada yang bersifat relatif; yaitu yang merupakan ajaran-ajaran pokok (ushul) yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan yang merupakan hasil pemikiran manusia (ijtihad) tentang perincian dan penjabaran (furu’) tentang cara pelaksanaan ajaran-ajaran pokok tersebut. Dalam berijtihad manusia sangat mungkin terpengaruh oleh budaya yang ada, termasuk yang masih patrilineal. Sementara itu teks-teks Al-Qur’an dan Hadts (ajaran pokok) telah menggariskan prinsip dan semangat kesetaraan jender, oleh karena itu perlu dilakukan reinterpretasi untuk menghasilkan pemahaman-pemahaman yang sesuai dengan prinsip dan semangat ajaran pokok Islam tersebut.

Keywords