Titian Ilmu: Jurnal Ilmiah Multi Sciences (Jan 2023)
Nilai Nilai Tasawuf dalam Membentuk Keshalehan Sosial dan Menangkal Radikalisme Generasi Millenial (Study di Jamiyah Thoriqoh Mu’tabaroh An-Nahdliyah Kabupaten OKU Timur)
Abstract
Adapun tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji tentang nilai nilai tasawuf yang dapat berimplikasi terhadap kepribadian manusia secara kaffah, Penerapan nilai nilai tasawuf pada jamaah tarekat Al-Muktabarah An-Nadliyah di kabupatean OKU Timur serta menganalisa nilai nilai tasawuf yang berimplikasi mewujudkan keshalehan social dan mampu menangkal radikalisme. Penelitian ini memanfaatkan metode kualitatif karena penelitian ini berupaya menjabarkan realitas yang ada dengan menggambarkan suatu keadaan dengan segala aspeknya dalam rangka pemberian informasi sejelas-jelasnya dan penelitian ini berupaya menemukan prinsip pengetahuan dan metode baru dalam memecahkan permasalahan. Jenis data yang diperoleh dalam penelitian ini kelompokkan menjadi dua yaitu jenis data primer dan jenis data sekunder. Untuk memproses data, peneliti menggunakan beberapa metode yaitu, wawancara, Observasi serta dokumentasi, Analisis data dalam penelitian ini, adalah upaya peneliti mencari tata hubungan secara sistematik antara hasil dokumentasi, hasil observasi dan hasil wawancara untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Tasawuf atau tarekat dalam membentuk keshalehan sosial dan menangkal radikalisme generasi melenial di Jamah Tarekat Al-Muktabaroh An-Nahdliyah di Kabupaten OKU Timur. Untuk membentuk kesalehan soial dan menangkal faham radikalisme dan terorisme di kalangan generasi melenial di kabupaten OKU Timur, pengurus tarekat Jatman idarah ghusniah beserta para santri pondok pesantren Darussalamah muda sentosa berupaya untuk menerapakan nilai nilai ajaran tasawuf yakni berupa Nilai mahabbah, kesabaran, toleransi atau tasammuh, dan penanaman nilai konsisten atau istiqamah. Dalam upaya pencegahan radikalisme sebagi awal mula terjadinya terorisme, maka banyak hal yang bisa dilakukan oleh, aparat, pemerintah dan komponen masyarakat, yakni Mengadakan penaggulangan paham radikalisme dengan jalan memberikan pemahaman modersi dalam beragama melalui lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan sera lembaga keagamaan, pondok pesantren, keluarga dan masyarakat, Berupaya mewujudkan tiga kerukunan agama yakni kerukunan antar umat agama yang satu dengan umat agama yang lain, kerukunan inter umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah sehingga terciptanaya kebersamaan masyarakat Indonesia, Memberdayakan peran guru, mursyid tarekat, mubaligh, ulama, kiyai dan tokoh lintas agama dan Mensosialisasikan ajaran agama yang santun, saling menhormati, saling menhargai, damai, toleran, hidup rukun, menerima keberagaman dan kemajemukan, sikap cinta tanah air atau nasionalisme, serta ajaran agama yang rahmatan lil alamiin