Jurnal Theologia (Mar 2016)

SIGNIFIKANSI REVITALISASI TASAWUF HAMKA DAN SAID NURSI BAGI KEHIDUPAN MASYARAKAT KONTEMPORER

  • Zaprulkhan Zaprulkhan

DOI
https://doi.org/10.21580/teo.2013.24.2.326
Journal volume & issue
Vol. 24, no. 2
pp. 5 – 42

Abstract

Read online

Abstract: This article makes an attempt to solve problems by discussing the 20th tasawuf reformation of Hamka and Said Nursi. The academic problems are: Why did Hamka and Said Nursi reform tasawuf by returning to Al-Qur’an and Sunnah?; What are the tasawuf reformation constructions of Hamka and Nursi?; What is the relevance of their tasawuf reformation in the contemporary religious life? In order to understand, elaborate, interpret, make meanings, and reveal the relevance to the contemporary social life, this article employs historical, philosophical, and integrative-interconnectivity approaches.The article finding shows that both Hamka and Said Nursi gave constructive critics and tasawuf reformation due to the factors of conditional-contextual, internal-substantial, and spiritual drought of the 20th century Muslim society. Both Hamka and Nursi made greater attempts to do Sufism ijtihad in formulating their Sufism discourse with moderate patterns so that they could be accessed by all society levels. Therefore, this moderate tasawuf can play more positive functional roles for extensive contemporary society with all aspects. Abstrak: Artikel ini berusaha memecahkan masalah dengan mendiskusikan reformasi tasawuf abad XX yang dilakukan oleh Hamka dan Said Nursi. Persoalan akademiknya adalah mengapa Hamka dan Said Nursi mereformasi dengan kembali kepada al-Quran dan Sunnah; apakah relevansi reformasi tasawuf mereka dalam kehidupan religious kontemporer? Untuk memahami, mengelaborasi, menafsirkan, mencari makna, dan memunculkan relevansi bagi kehidupan social kontemporer, artikel ini menggunakan pendekatan-pen-dekatan sejarah, filosofis, dan interkonektivitas-integratif. Temuan artikel ini menunjukkan bahwa Hamka dan Said Nursi memberikan kritik-kritik konstruktif dan reformasi tasawuf mereka berkaitan dengan faktor-faktor kondisional-kontekstual, internal-substansial, dan kekeringan spiritual masyarakat Muslim abad XX. Hamka dan Said Nursi telah melakukan usaha-usaha besar untuk ijtihad tasawuf dalam memformulasikan wacana tasawuf mereka dengan pola-pola moderat sehingga mereka bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, tasawuf moderat ini bisa memainkan peranan fungsional yang lebih positif bagi masyarakat kontemporer yang lebih luas dengan semua aspek. Keywords: sufisme, Hamka, Said Nursi, sufisme populer.