Unes Journal of Swara Justisia (Aug 2023)

MAKNA SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA SEBAGAI CITA HUKUM

  • Delfina Gusman,
  • Sri Arnetti

DOI
https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.385
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 836 – 844

Abstract

Read online

Cita hukum yang dicita-citakan masyarakat Indonesia adalah cita hukum terkandung dalam Pancasila, salah satunya adalah Hukum itu BerKe-Tuhanan Yang Maha Esa. cita hukum yang bagaimana yang terkandung dalam nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tersebut, sehingga begitu penting sebagai pedoman atau sumber dalam pembentukan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statues approach). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa secara historis peradaban bangsa Indonesia itu adalah peradaban yang luhur yang tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai-nilai Ke-Tuhanan Yang Maha Esa. Hukum sebagai alat rekayasa sosial, atau dapat dikatakan sebagai alat rekayasa peradaban dalam negara modern, hokum yang akan dibentuk haruslah mampu menjaga nilai-nilai Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, sehingga nilai-nilai tersebut tidak ‘punah’ dalam peradaban bangsa Indonesia di kemudian hari. Kedua, pembentukan hukum untuk kebajikan seluruh umat manusia sebagai representasi dari dasar moral yang luhur yang terkandungan dalam semua ajaran agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia, bukanlah representasi dari “religieusitas” agama tertentu.

Keywords